Dr. Rildo Ananda Anwar Hadiri Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi

ayotenis.com, Jakarta – Dr. Rildo Ananda Anwar, SH., MH.,hari ini dijadwalkan menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2023 Dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi di Ruang Sidang Pleno MK, Rabu (10/01/2024) mulai pukul 10.00 WIB.

Mengutip siaran pers MK, Sidang yang akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring).

Sidang Pleno Khusus diselenggarakan sebagai forum keterbukaan MK untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 UU MK berkenaan dengan kewajiban menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka mengenai permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus; serta pengelolaan keuangan, kinerja dan tugas administrasi lainnya sepanjang tahun 2023. Bersamaan dengan pembukaan masa sidang Tahun 2024, Ketua MK Suhartoyo akan meluncurkan buku Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2023 yang berjudul “Kalibrasi Tafsir Konstitusi”.

Buku tersebut memaparkan mulai dari seluruh peristiwa penting sepanjang 2023, penanganan perkara konstitusi, berbagai upaya MK dalam meningkatkan integritas, inovasi, dan kesadaran berkonstitusi.

Terakhir, MK juga sebagai gerbang terakhir dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu, menyampaikan berbagai persiapan yang telah dilakukan jelang pesta demokrasi pada 2024.

Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Dengan demikian, publik diharapkan akan terlibat dan berpartisipasi menjaga, serta membersamai kiprah MK ke depan. Selain itu, dalam rangka merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi.

Sidang dapat disaksikan secara daring oleh masyarakat melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi RI. MK mengundang untuk hadir Pimpinan Kementerian/Lembaga Negara, serta mitra dan pemangku kepentingan MK, baik secara luring maupun daring.

Dr. Rildo Ananda Anwar (paling kanan)