Pak Rildo: Selamatkan PELTI

ayotenis.com, Jakarta  Dikutip dari Antara, Kamis (09/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangai surat penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Seperti telah kita ketahui bersama, saat ini Eddy Hiariej juga tercatat sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI).

Penetapan pria kelahiran bulan April itu sebagai tersangka kasus dugaan suap, menimbulkan keprihatinan sejumlah pelaku dan pecinta tenis negeri ini, salah satunya adalah tokoh dan sesepuh tenis Indonesia, Dr. Rildo Ananda Anwar, SH., MH.

"Selamatkan PELTI." tutur Dr. Rildo Ananda Anwar singkat saat dihubungi ayotenis.com, Jumat (10/11/2023).

Pria yang lebih akrab disapa Pak Rildo itu enggan berkomentar ataupun menanggapi lebih jauh terkait penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dr. Rildo Ananda Anwar dengan kaos PP PELTI