Kalahkan Peraih Medali PON, Atlet Pelti Jember Melesat ke Semifinal Kejurnas Tenis Piala Pangdam V/Brawijaya

ayotenis.com, Surabaya – Kejutan besar mewarnai perhelatan kejuaraan tenis Piala Pangdam V/Brawijaya hari kelima, Jumat (04/08). Atlet tenis binaan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Jember, Sultan Kafi Delon, yang tampil di babak utama nomor tunggal putra dengan harus berjuang dari fase kualifikasi, sukses memijakkan kaki ke babak semifinal.

Istimewanya, Delon, demikian mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) itu akrab disapa, berhak menggenggam tiket babak empat besar usai menjungkalkan petenis peraih medali perunggu PON XIX Jabar 2016, Panji Untung Setiawan, di babak perempatfinal.

Bertanding di court 7 lapangan tenis Kodam V Brawijaya, Jumat (04/08) siang WIB, Delon menumbangkan Panji Untung yang pada turnamen ini ditempatkan sebagai unggulan ketiga dalam dua set langsung, 6-3, 7-6(4).

"Saya bersyukur karena bisa bermain bagus dan melaju ke semifinal setelah mengalahkan petenis unggulan ketiga." kata Delon saat dihubungi ayotenis.com beberapa saat seusai pertandingan.

"Terimakasih kepada orang tua, ketua Pelti Jember prof Soetriono, juga semua teman-teman yang sudah support saya." lanjut mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Manajemen Unej tersebut.

Sekedar menyegarkan ingatan, di putaran pertama Delon juga membuat kejutan dengan berhasil mendepak petenis unggulan keenam yang juga pemain PON, M. Rizky Widianto, 6-3, 6-3.

Berikut adalah perjalanan Delon merangkak dari kualifikasi hingga maju ke semifinal tunggal putra Kejurnas Tenis Piala Pangdam V/Brawijaya:

Kualifikasi

Putaran Pertama Vs Edwin Rochma Mendiota (JTM): 7-5, 6-3

Putaran Kedua Vs M Lutfi (JTM): 6-3, 6-1

Final Kualifikasi Vs Vinno Hakim (JBR): 6-2, 6-0

Babak Utama

Putaran Pertama Vs M. Rizky Widianto (BKL): 6-3, 6-3

Putaran Kedua Vs Septian Eka Candra (JTM): 4-6, 6-2, 10-8.

Perempatfinal Vs Panji Untung Setiawan (DKI): 6-3, 7-6(4)

Panji Untung Setiawan (kiri) Vs Sultan Kafi Delon